Surat Terbuka Pinempar Sortagiri: Desak Penegasan Tapal Batas Pakpak Bharat–Dairi dan Penertiban Aktivitas Ilegal


Surat Terbuka Pinempar Sortagiri: Desak Penegasan Tapal Batas Pakpak Bharat–Dairi dan Penertiban Aktivitas Ilegal







PAKPAK BHARAT – Pinempar Sortagiri Marga Padang, Berutu, dan Solin menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Kabupaten Pakpak Bharat terkait sejumlah persoalan strategis yang dinilai menyangkut kepastian hukum wilayah, ketertiban umum, serta perlindungan hak masyarakat adat.



Surat bernomor 18/PS/SS/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tersebut ditandatangani oleh pengurus Pinempar Sortagiri dan ditembuskan kepada berbagai kementerian, lembaga negara, hingga aparat penegak hukum.



Dalam surat itu, Pinempar Sortagiri menyoroti belum tuntasnya penegasan tapal batas wilayah antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2019. Ketidakjelasan batas wilayah tersebut dinilai memicu berbagai persoalan lanjutan di lapangan.


Empat Poin Sikap Pinempar Sortagiri



Dalam surat terbuka itu, Pinempar Sortagiri menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Percepatan pembangunan gapura tapal batas antara Pakpak Bharat dan Dairi guna menegakkan kepastian hukum perbatasan dua daerah.

  2. Penertiban masyarakat penggarap ilegal dari luar Pakpak Bharat di kawasan Banu Harhar, Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, demi menjaga ketertiban umum dan kewibawaan pemerintah daerah.

  3. Penegasan final lokasi pembangunan Yon TP 908, yang diminta agar secara administratif berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

  4. Evaluasi dan penataan ulang kawasan konsesi PT Gruti dan PT Toba Pulp Lestari pasca pencabutan izin, dengan melibatkan pemangku ulayat Pinempar Sortagiri dalam setiap rencana program lanjutan.



Pinempar Sortagiri menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adat merupakan kunci untuk mencegah konflik agraria dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan adil serta berkelanjutan.


Harapan untuk Pemerintah Daerah

Pengurus Pinempar Sortagiri menyatakan surat terbuka ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka berharap Bupati dan jajaran pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi menjaga stabilitas wilayah, keadilan agraria, serta keharmonisan antara negara dan masyarakat adat.



“Semua ini kami sampaikan demi kemaslahatan masyarakat Pakpak Bharat dan demi tegaknya hukum serta keadilan di tanah adat kami,” demikian penegasan dalam surat tersebut.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terkait surat terbuka tersebut.


(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar