​Rutan Kabanjahe Bantah Keras Isu Penipuan Online, Perjudian, dan Narkoba di Lingkungan Hunian Rutan Kelas II B Kabanjahe​

​Rutan Kabanjahe Bantah Keras Isu Penipuan Online, Perjudian, dan Narkoba di Lingkungan Hunian Rutan Kelas II B Kabanjahe




​KABANJAHE – Menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan praktik penipuan online, perjudian jenis dadu dan QQ, serta peredaran narkoba, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe secara resmi memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

​Pimpinan Rutan Kelas IIB Kabanjahe menegaskan bahwa seluruh poin tuduhan tersebut adalah tidak benar. Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi yang disampaikan:
1. Tegas Terhadap Penipuan Online dan Perjudian
​Rutan Kabanjahe menjamin tidak ada aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun di dalam lingkungan hunian. Pihak Rutan secara konsisten menerapkan larangan keras terhadap kepemilikan alat komunikasi ilegal (Handphone dan Modem).
​Upaya pengawasan dilakukan melalui:
​Razia Rutin: Melibatkan aparat penegak hukum (TNI/Polri).
Sidak Mendadak: Hasil pemeriksaan terbaru oleh Tim SATOP PATNAL Kanwil Sumatera Utara tidak menemukan bukti maupun fakta yang mendukung tuduhan adanya praktik ilegal tersebut.

​2. Zero Tolerance Terhadap Narkoba
​Pihak Rutan memastikan tidak ditemukan adanya peredaran narkotika maupun zat adiktif lainnya. Pencegahan dilakukan melalui tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan, serta koordinasi intensif dengan BNN dan Kepolisian.
"Perlu kami luruskan bahwa Warga Binaan yang disebutkan dalam berita negatif tersebut bukan merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe," tegas Kepala Rutan.

​3. Komitmen Program Zero Halinar
​Sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Kabanjahe berkomitmen penuh pada program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Setiap petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi.

​4. Pelayanan Sesuai SOP
​Seluruh kegiatan pembinaan—baik kepribadian, kerohanian, maupun kemandirian—serta layanan kesehatan dan kunjungan dipastikan berjalan transparan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

​Pernyataan Penutup
​Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

​"Kami tetap terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas," pungkasnya.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar