Ketua Umum DPP GNI Soroti Sistem Pemilihan Kepala Daerah dan Pejabat Publik


Ketua Umum DPP GNI Soroti Sistem Pemilihan Kepala Daerah dan Pejabat Publik




Tekankan transparansi aset, pembatasan fasilitas, dan penguatan mekanisme pemberhentian oleh rakyat



Medan — Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan pandangan kritis mengenai praktik demokrasi dan tata kelola pejabat publik di Indonesia. Ia menilai bahwa ke depan, mekanisme pemilihan pejabat publik seperti wali kota, bupati, gubernur, hingga presiden seharusnya dipilih secara langsung oleh wakil-wakil rakyat di parlemen (DPR/DPRD), sementara rakyat memilih anggota legislatif secara langsung.





Menurutnya, langkah tersebut perlu dibarengi dengan reformasi menyeluruh terhadap sistem kesejahteraan dan etika jabatan wakil rakyat.



“Wakil rakyat itu harus benar-benar merakyat, bukan menjadi bos dari rakyat,” ujar Rules Gajah, S.Kom ketika ditemui wartawan di kantornya di Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan.



Ia juga menegaskan bahwa anggota legislatif yang dipilih rakyat sebaiknya hanya menerima penghasilan setara (Upah Minimum Regional) UMR, dengan kewajiban melaporkan seluruh aset secara transparan. Setiap fasilitas jabatan seperti mobil dinas dan rumah dinas ditegaskannya sebagai milik negara, bukan milik pribadi pejabat.




Selain itu, Rules Gajah menilai perlu adanya mekanisme kontrol publik yang lebih kuat:




“Ke depan, wakil rakyat harus bisa diberhentikan langsung oleh rakyat tanpa harus menunggu persetujuan ketua-ketua partai. Kedaulatan rakyat harus nyata dalam pengawasan,” tegasnya.



Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah keniscayaan di era demokrasi modern.



“Undang-undang informasi harus benar-benar terbuka. Rakyat berhak tahu apa yang dilakukan dan dimiliki pejabatnya,” tambahnya.



Rules Gajah mengajak seluruh pihak untuk melihat kembali praktik demokrasi agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, bukan elite politik semata.


(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar