Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemanfaatan material lumpur sisa bencana di sejumlah wilayah








Nasional- Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemanfaatan material lumpur sisa bencana di sejumlah wilayah Sumatera untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan tersebut diarahkan agar pemerintah daerah dapat memperoleh nilai tambah dari material yang selama ini dianggap limbah.



Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas bersama jajaran pemerintah daerah di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak mempermasalahkan jika lumpur tersebut diminati dan dibeli oleh pihak swasta.

“Kalau itu ada yang mau beli, silakan saja. Ini bagus sekali untuk ekonomi daerah,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menekankan bahwa pengelolaan hasil penjualan material lumpur tersebut nantinya dapat sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah agar manfaat ekonominya kembali ke masyarakat setempat.

Dalam konteks lain, pernyataan Prabowo ini mencuat di tengah berbagai isu nasional, termasuk sorotan terhadap pernyataan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait dinamika kepemimpinan nasional serta perbincangan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama Presiden dalam diskursus publik tentang transparansi pemerintahan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Posting Komentar

0 Komentar