Pogram MBG dalam Satu tahun berjalan

Program MBG  dalam Setahun berjalann





Nasional– Rentetan kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Data yang dirilis Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan, dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan program MBG hingga Januari 2026, jumlah korban keracunan secara nasional telah mencapai 21.254 orang.

Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, standar keamanan pangan, serta manajemen distribusi makanan dalam program strategis nasional tersebut. JPPI menegaskan bahwa program MBG yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi peserta didik justru berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak dan masyarakat penerima manfaat apabila tidak dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

“Jumlah korban yang mencapai puluhan ribu orang ini bukan angka kecil. Ini adalah alarm keras bagi negara. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegas pernyataan JPPI dalam keterangannya.

Di sisi lain, publik juga menyoroti sikap pemerintah pusat yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas, meski kasus keracunan MBG terus berulang di berbagai daerah. Kritik mencuat terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program, termasuk soal standar dapur, mitra penyedia makanan, hingga pengawasan kualitas bahan pangan.

Ironisnya, di tengah rentetan insiden tersebut, muncul pula sorotan terhadap pemberian penghargaan kepada pimpinan BGN, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Sejumlah kalangan menilai, sebelum penghargaan diberikan, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap kinerja program MBG.

Masyarakat sipil mendesak **Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia untuk segera turun tangan, melakukan audit nasional, serta mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif hingga pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau bermain dalam pelaksanaan program MBG.

JPPI juga meminta agar pelaksanaan MBG dihentikan sementara di daerah-daerah rawan, sampai sistem keamanan pangan, distribusi, dan pengawasan benar-benar dibenahi. “Program sebesar ini tidak boleh dijalankan dengan uji coba yang mempertaruhkan nyawa rakyat,” tegas JPPI.

Kasus keracunan MBG dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak atas kesehatan, hak atas pendidikan yang aman, serta tanggung jawab negara terhadap warganya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Posting Komentar

0 Komentar