Bencana Bukan Ladang Insentif: GNI Kritik Permintaan Bonus Pejabat dan Aparatur Negara



Bencana Bukan Ladang Insentif: GNI Kritik Permintaan Bonus Pejabat dan Aparatur Negara




Nasional - Di tengah musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah, muncul sorotan tajam terhadap sikap sebagian aparatur negara yang disebut-sebut meminta tambahan upah, insentif, atau bonus saat menjalankan tugas kemanusiaan. Isu ini memantik keprihatinan publik karena bersinggungan langsung dengan makna pengabdian kepada nusa dan bangsa.





Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menyatakan bahwa bencana seharusnya menjadi momentum persatuan nasional, bukan peluang memburu keuntungan baru.



“Ketika rakyat sedang menderita, para ASN, TNI, Polri, dan pejabat pemerintah seharusnya berdiri paling depan dengan semangat pengabdian. Jika justru muncul permintaan tambahan upah, insentif, atau bonus, maka arti pengabdian itu menjadi dipertanyakan,” ujar Rules Gajah.



Menurutnya, bencana adalah musibah negara, bukan proyek. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional apabila situasi sudah memenuhi kriteria, agar penanganan bisa lebih cepat, terkoordinasi, dan transparan.



Rules Gajah menegaskan bahwa relawan independen dan masyarakat sipil selama ini justru menjadi garda terdepan, turun langsung ke lokasi dengan modal swadaya dan niat kemanusiaan.



 “Jangan sampai karena ulah segelintir oknum pejabat atau koordinator, para relawan swasta justru dijadikan kambing hitam. Relawan independen bekerja tulus tanpa berharap imbalan. Mereka harus dihormati, bukan dicurigai,” tegasnya.



GNI menilai, setiap bentuk penganggaran terkait bencana harus:

* transparan
* akuntabel
* berlandaskan regulasi
* dipublikasikan kepada masyarakat

Hal ini penting untuk mencegah munculnya kesan bahwa bencana dijadikan ladang baru bagi pihak tertentu dengan mengatasnamakan kemanusiaan.



Selain itu, GNI mengingatkan bahwa ASN, TNI, Polri, dan pejabat pemerintah pada dasarnya telah memiliki gaji, tunjangan, dan fasilitas negara dalam menjalankan tugasnya.




“Pengabdian birokrat dan aparat negara diuji justru saat rakyat tertimpa musibah. Bila di setiap bencana yang muncul justru wacana insentif tambahan, bonus, atau honor, maka idealisme pengabdian akan terkikis,” pungkas Rules Gajah.



GNI menyerukan agar semua pihak:

* menghentikan polemik yang merugikan korban bencana
* memperkuat gotong royong nasional
* memastikan dana bencana benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak

Penanganan bencana, menurut GNI, bukan hanya urusan teknis, melainkan cermin moralitas negara dalam melindungi setiap warga negara tanpa kecuali.



“Bencana harus memperkuat empati, bukan mempertebal kepentingan pribadi,” tutup Rules Gajah.

(TIM)


Posting Komentar

0 Komentar